IDXChannel - MSCI kembali menyoroti persoalan transparansi di pasar saham Indonesia menjelang pengumuman penting status klasifikasi pasar pada 24 Juni 2026.
Dalam MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, penyedia indeks global tersebut menurunkan penilaian Indonesia pada aspek information flow dari kategori “+” menjadi “-”, seiring kekhawatiran terhadap keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham dan indikasi aktivitas perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu pembentukan harga yang wajar di bursa.
Sorotan tersebut muncul hanya beberapa hari sebelum MSCI mengumumkan hasil Annual Market Classification Review yang akan menentukan apakah Indonesia tetap mempertahankan status sebagai pasar berkembang (emerging market) atau diturunkan menjadi pasar frontier.
MSCI menilai terbatasnya keterbukaan kepemilikan saham dan indikasi coordinated trading behavior berpotensi menyulitkan investor institusi global dalam mengidentifikasi tingkat free float yang sebenarnya serta mengandalkan harga pasar untuk kebutuhan penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.
Meski demikian, sejumlah pelaku pasar menilai laporan terbaru MSCI tidak menunjukkan penurunan aksesibilitas pasar secara menyeluruh.
Fund manager SGMC Capital, Mohit Mirpuri, mengatakan hanya satu indikator aksesibilitas yang mengalami penurunan, sementara Indonesia masih mencatat penilaian yang relatif baik dibandingkan sejumlah negara lain seperti Korea Selatan, China, dan India pada beberapa kriteria utama.
“Pasar mungkin akan mencoba membaca lebih jauh pesan di balik laporan tersebut, tetapi poin utamanya adalah ini bukan penurunan menyeluruh dalam kerangka aksesibilitas pasar Indonesia. Skenario dasar kami tetap Indonesia mempertahankan status Emerging Market,” ujar Mirpuri seperti dikutip Reuters, Jumat (19/6/2026).
Sorotan MSCI terhadap transparansi pasar juga menambah perhatian investor terhadap hasil tinjauan klasifikasi yang akan diumumkan pekan depan.
Reuters melaporkan, apabila Indonesia diturunkan dari status emerging market menjadi frontier market, langkah tersebut berpotensi memicu arus keluar dana hingga mencapai USD13 miliar atau setara dengan Rp232,05 triliun (asumsi kurs Rp17.850 per USD) dari pasar domestik.
Sejak MSCI pertama kali menyampaikan peringatan terkait aksesibilitas pasar Indonesia pada Januari lalu, regulator dan otoritas pasar telah meluncurkan sejumlah langkah perbaikan. Salah satunya adalah peningkatan ketentuan minimum free float emiten menjadi 15 persen.
Selain isu transparansi, MSCI masih mencatat sejumlah hambatan bagi investor asing, mulai dari keterbatasan informasi emiten dalam bahasa Inggris, belum efisiennya mekanisme pasar valuta asing offshore, hingga sejumlah pembatasan dalam fasilitas stock lending, transfer saham secara in-kind, dan transaksi short selling.
Keputusan Annual Market Classification Review MSCI akan diumumkan pada 23 Juni 2026 waktu Eropa atau sekitar pukul 03.30 WIB pada 24 Juni 2026. Hasil keputusan tersebut akan menjadi salah satu penentu arah sentimen investor global terhadap pasar modal Indonesia dalam jangka pendek. (Aldo Fernando)