IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus Reksa Dana Indeks Danareksa ETF MSCI Indonesia ESG Screened (XDSG) dari papan pencatatan mulai Kamis (11/1/2024), besok.
Pengumuman tersebut berdasarkan surat No.: Peng-DEL-00005/BEI.PP2/01-2024 tentang Penghapusan Pencatatan Efek Reksa Dana Indeks Danareksa ETF MSCI Indonesia ESG Screened (XDSG) Tercatat di Papan Pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
"Bursa Efek Indonesia memutuskan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) Reksa Dana Indeks Danareksa ETF MSCI Indonesia ESG Screened (XDSG) dari Bursa efektif pada 11 Januari 2024," tulis pengumuman Bursa, Rabu (10/1/2023).
Dengan dihapuskannya pencatatan Reksa Dana Indeks Danareksa ETF MSCI Indonesia ESG Screened (XDSG) di Bursa, maka Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban kepada Bursa selaku Manajer Investasi dari Reksa Dana Indeks Danareksa ETF MSCI Indonesia ESG Screened (XDSG).
Sebelumnya, BEI telah melakukan suspensi terhadap reksa dana XDSG pada 4 April 2023.
(DES)