IDXChannel - PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) berencana melakukan penjualan saham hasil pembelian kembali atau buyback sebesar 51,01 juta saham melalui perdagangan di BEI untuk mendukung likuiditas perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin (22/4), perolehan saham buyback telah dilakukan dalam beberapa tahap yakni pada 2013, 2014, 2015. Total akumulasi perolehan saham buyback sebesar 51,01 juta saham.
Perseroan menunjuk PT Surya Fajar Sekuritas sebagai anggota bursa yang melakukan penjualan saham buyback. Direksi juga menyampaikan perseroan berencana melakukan penjualan saham buyback terhitung sejak 6 Mei 2019 hingga 6 Mei 2020.
Apabila hingga batas akhir masa penjualan saham buyback, tetapi masih terdapat sisa saham buyback, perseroan akan memperpanjang penjualan saham buyback. Penetapan harga penjualan saham buyback sesuai dengan POJK pasal 10 ayat (2) POJK 2/2013 serta pasal 18 ayat (d) POJK 2/2013.
Harga penjualan saham buyback tidak boleh lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham buyback, tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di BEI satu hari sebelum tanggal penjualan saham, atau harga rata-rata penutupan harian 90 hari terakhir.