Adapun, pembangunan kantor dan pabrik dilakukan satu bulan sejak proses perizinan selesai dan direncanakan dapat digunakan untuk kegiatan secara penuh pada kuartal pertama tahun 2025. Sebagai informasi, PT Multi Hanna Kreasindo Tbk merupakan perusahaan pengolah limbah B3 dan non B3 yang mendapat perizinan resmi dari Kementrian Lingkungan Hidup.
Ke depannya, dengan rencana MHKI untuk mendirikan pabrik baru di daerah Lamongan tentu akan memudahkan para pelanggan perseroan yang berada di timur Indonesia untuk dapat mengirimkan limbah-limbah pelanggan untuk perseroan kelola dan dengan jarak yang semakin mendekati wilayah timur Indonesia. Hal itu tentu menjadi potensi perseroan untuk lebih memperbanyak konsumen yang akan dilayani ke depannya.
(SLF)