IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan suspensi atas saham batu bara milik Grup Sinarmas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) karena adanya kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DSSA pada perdagangan tanggal 20 Juni 2024," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto AJi Sadono dalam suratnya, Kamis (20/6/2024).
Yulianto menambahkan, suspensi terhadap saham DSSA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan kepada investor.
"Untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam pengambilan keputusan investasinya," katanya.
Harga saham DSSA tercatat terus naik dalam tiga tahun terakhir. Pada penutupan perdagangan kemarin, harga saham DSSA naik 14 persen ke level Rp240.000.