IDXChannel - Imbas dari peningkatan harga saham diluar kebiasaan (Unusual Market Activity), Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan tengah memantau pergerakan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).
Dalam keterangan di keterbukaan informasi BEI, pada Selasa (14/9/2021), Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sekadar diketahui, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi pada 10 September 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SUPR perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/9).
Lidia juga menjelaskan bahwa Bursa mengimbau para investor untuk memerhatikan jawaban SUPR atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan diimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi.
Mengawali pekan ini, pergerakan saham SUPR memang mengalami kenaikan cukup signifikan. Setelah ditutup pada harga 11.250 pada Jumat (10/9/2021) lalu, saham terus mengalami peningkatan hingga mencapai 12.825 pada penutupan perdagangan pada Rabu (14/9/2021) kemarin. (TYO)