IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT PAM Mineral Tbk (NICL). Hal tersebut sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham NICL pada perdagangan hari ini, Selasa 24 Oktober 2023.
"Penghentian sementara perdagangan NICL tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Senin (23/10/2023).
Bursa menambahkan, suspensi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham NICL.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.