IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan, saat ini pihaknya tengah memantau pergerakan PT Radana Bhaskara Finance Tbk (HDFA), karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) pada saham tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/6/2021), pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham HDFA perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 Juni 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Lebih lanjut Lidia memaparkan bahwa Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban HDFA atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.