"Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan perampingan karyawan yang akan memepengaruhi sekitar 30 persen dari total karyawan perusahaan," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (14/9/2023).
Dia menuturkan bahwa itu bukan keputusan yang mudah bagi karyawan. Karena itu, dalam pelaksanaannya, perusahaan senantiasa memperhatikan selurh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Selain itu, perusahaan juga memastikan keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi kegatan usaha perusahaan, termasuk seluruh anggota grup perusahaan," ujarnya.
Sekadar informasi, kinerja perseroan pada semester I-2023 mengalami kontraksi. Pendapatan NETV susut 38 persen menjadi Rp124,09 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp202,66 miliar.
Menurunnya pendapatan menyebabkan kerugian perusahaan membengkak menjadi Rp146,4 miliar dari semester I-2022 senilai Rp87,34 miliar.