IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham emiten renewable energy PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA) ke dalam kategori pemantauan khusus. Perubahan ini mulai efektif pada Rabu besok (29/6/2022).
Menurut keterbukaan informasi di website BEI, Selasa sore (28/6), TGRA masuk ke dalam kriteria efek dalam pemantauan khusus nomor 3.
Notasi 3 berarti suatu emiten tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya.
Cap khusus tersebut diberikan bursa setelah TGRA menyampaikan laporan keuangan per kuartal I2022 pada Selasa siang.
Dalam laporan keuangan teranyar, TGRA tidak mencatatkan pendapatan sama sekali. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, emiten yang mengoperasikan hydro power plant masih memeroleh pendapatan Rp2,29 miliar.