sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nilai Hibah Lahan Meikarta Bukan Rp6 Triliun, Ini Penjelasan LPCK

Market news editor Desi Angriani
27/06/2026 15:33 WIB
Nilai lahan yang dihibahkan kepada pemerintah mencapai sekitar Rp291 miliar, bukan Rp6 triliun sebagaimana berkembang di publik.
Nilai Hibah Lahan Meikarta Bukan Rp6 Triliun, Ini Penjelasan LPCK (Foto: dok LPCK)
Nilai Hibah Lahan Meikarta Bukan Rp6 Triliun, Ini Penjelasan LPCK (Foto: dok LPCK)

IDXChannel - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait nilai hibah lahan seluas 31,3 hektare di kawasan Meikarta, Cikarang. 

Perseroan menegaskan, nilai lahan yang dihibahkan kepada pemerintah mencapai sekitar Rp291 miliar, bukan Rp6 triliun sebagaimana berkembang di publik.

Dalam keterbukaan informasi Jumat (26/6/2026), manajemen menjelaskan, lahan tersebut dimiliki langsung oleh perseroan dan entitas anak serta tercatat sebagai persediaan dan tanah untuk pengembangan.

LPCK menjelaskan, hibah ini akan mengurangi aset dan ekuitas perseroan sekitar Rp291 miliar akibat pengakuan beban hibah tanah. Meski demikian, transaksi tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai transaksi material, transaksi afiliasi, maupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan sesuai ketentuan pasar modal.

Perseroan memastikan hingga penyampaian surat klarifikasi kepada BEI tidak terdapat informasi atau kejadian material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham LPCK.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement