Manajemen menegaskan, bahwa sesuai aturan OJK, harga pengalihan saham tidak lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham perseroan. Selain itu, harga juga tidak lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di BEI, satu hari sebelum tanggal penjualan saham, atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian selama 90 hari terakhir, dengan diskon paling banyak 7,5%.
Pada Jumat (23/2), saham ROTI turun 1,59% di Rp1.240. Adapun selama tiga bulan terakhir, saham ini melemah 3,13%, dengan rentang harga di Rp1.110 - Rp1.290 per saham.
(SAN)