IDXChannel - PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) membagikan dividen tunai sebesar Rp0,12 per saham. Menghitung jumlah saham yang beredar, maka total dividen yang akan dibayarkan mencapai Rp340,04 juta.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (15/5/2023).
Dana dividen diambil dari laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp1,7 miliar. Realisasi laba NTBK meningkat cukup signifikan dibandingkan 2021 senilai Rp252,22 juta.
Diketahui, emiten manufaktur kendaraan khusus untuk pertambangan ini memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp1,93 miliar, dengan jumlah ekuitas sebanyak Rp91,40 miliar.
Investor yang berhak atas dividen NTBK merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) paling lambat pada 26 Mei 2023.