IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) dalam radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak di bisnis manufaktur kendaraan ini mengalami penurunan harga yang signifikan dalam sepekan, turun 24,27% dan dalam sebulan ambles 42,22%. Pada penutupan perdagangan Rabu (2/3/2022) pun, NTBK bergerak turun 5 poin atau 6,02% ke level Rp78.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham NTBK yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan dibidang Pasar Modal," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, dikutip Jumat (4/3/2022).
Informasi terakhir mengenai IATA adalah informasi tanggal 9 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait pencatatan saham dari penawaran umum.