IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK terhadap dugaan kasus gratifikasi penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan, Rabu (28/8).
BEI diketahui telah memecat 5 karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan terkait indikasi dugaan keterlibatan karyawan mereka dalam proses IPO sejumlah perusahaan tercatat.
Kabar ini muncul dari sebuah surat yang masuk dalam ruang media atau press room wartawan pasar modal.