sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Kantongi 28 Nama Calon Direksi BEI, Kini Masuk Proses Verifikasi Administrasi

Market news editor Rohman Wibowo
05/05/2026 21:30 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menerima 28 nama bakal calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan periode 2026-2030.
OJK secara resmi telah menerima 28 nama bakal calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan periode 2026-2030. (Foto: iNews Media Group)
OJK secara resmi telah menerima 28 nama bakal calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan periode 2026-2030. (Foto: iNews Media Group)

Hasan memaparkan, profil dari para kandidat yang diajukan memperlihatkan keragaman latar belakang yang luas, mulai dari praktisi pasar modal hingga ahli profesional dari sektor keuangan dan teknologi informasi. Komposisi yang beragam ini dinilai memiliki potensi besar untuk memperkaya serta memperkuat kapasitas strategis operasional BEI di masa depan.

OJK menyematkan ekspektasi tinggi kepada jajaran direksi BEI yang nantinya terpilih untuk memimpin agenda besar reformasi pasar modal nasional. Agenda strategis tersebut meliputi pembenahan struktural, peningkatan likuiditas serta pendalaman pasar, penguatan aspek tata kelola, hingga pengembangan infrastruktur bursa yang mampu beradaptasi secara dinamis terhadap kemajuan teknologi.

"Harapannya, proses ini menghasilkan direksi yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas inovasi untuk mendorong kemajuan pasar modal Indonesia,” kata Hasan.

Seluruh mekanisme pengajuan paket direksi ini berpedoman pada regulasi yang tertuang dalam POJK No. 58/POJK.04/2016, yang menetapkan standar tinggi bagi setiap kandidat terkait integritas, reputasi, serta kompetensi yang mumpuni.

Selain itu, para calon direksi diharapkan memiliki kapabilitas untuk menjalankan seluruh fungsi bursa secara mandiri, independen, dan profesional.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement