sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Larang Keras Promosi Produk Offshore

Market news editor Viola Triamanda/MPI
12/07/2022 05:30 WIB
OJK resmi melarang PUJK pasar modal lakukan promosi produk jasa keuangan selain dari yang telah diberikan izinnya oleh OJK, termasuk offshore products.
OJK Larang Keras Promosi Produk Offshore (Dok.MNC)
OJK Larang Keras Promosi Produk Offshore (Dok.MNC)

Diketahui OJK telah melakukan beberapa kali kegiatan sosialisasi kepada PUJK dan bekerja sama dengan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia agar ketentuan dan pelaksanaan mengenai penyediaan informasi produk dan atau layanan keuangan melalui media (iklan) oleh PUJK sejalan dengan tujuan periklanan.

Pada 7 Juli 2022. OJK juga menyelenggarakan pertemuan dengan seluruh Pimpinan Industri Jasa Keuangan mengenai penguatan implementasi market conduct dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement