Sementara Pokja keempat berfokus pada edukasi dan komunikasi, keamanan siber, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan.
Dalam ekosistem BMKS, OJK memiliki kewenangan pada tiga tahapan utama, yakni bursa, lembaga kliring, dan penyelesaian transaksi. Adapun keseluruhan ekosistem BMKS mencakup 10 tahapan, mulai dari eksplorasi dan produksi hingga pengapalan dan pengguna akhir. (Febrina Ratna Iskana)