Dampak aturan tersebut terhadap proses price discovery dan stabilitas saham-saham berharga rendah masih perlu dilihat lebih lanjut.
Tekanan pada saham-saham tersebut juga berpotensi memengaruhi IHSG, terutama jika terjadi pada emiten dengan bobot indeks yang cukup besar seperti GOTO.
Selain itu, mulai 1 Oktober 2026, BEI akan membuka kembali transaksi short selling secara bertahap. Pada tahap awal, hanya lima saham yang dapat ditransaksikan melalui skema tersebut, yakni PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), dengan fasilitas awal melalui dua Anggota Bursa.
BEI sebelumnya menyebut penerapan short selling diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar hingga 17 persen. Namun, bursa juga menekankan bahwa mekanisme tersebut memiliki risiko tinggi dan ditujukan bagi investor yang memahami mekanismenya.
Lebih lanjut, dalam riset yang terbit pada 25 September 2026, analis CGS International Sekuritas Indonesia (CGSI) melihat kuartal IV-2026 akan diwarnai sejumlah faktor yang dapat menentukan arah pasar. Salah satunya adalah perkembangan pembekuan (freeze) indeks Indonesia oleh MSCI yang akan kembali diperbarui pada akhir Oktober 2026.