sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Optimalkan Efisiensi Gas Domestik, PLN Dan Pertamina Sepakati Penyediaan Pasokan

Market news editor Fahmi Abidin
28/02/2020 17:00 WIB
Kementerian ESDM akan optimalkan konsumsi Gas Domestik, PLN Dan Pertamina Sepakati Penyediaan Pasokan melalui penandatanganan Head of Agreement (HoA).
Optimalkan Efisiensi Gas Domestik, PLN Dan Pertamina Sepakati Penyediaan Pasokan. (Foto: Ist)
Optimalkan Efisiensi Gas Domestik, PLN Dan Pertamina Sepakati Penyediaan Pasokan. (Foto: Ist)

IDX Channel – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal optimalkan konsumsi gas bumi dalam negeri di 2020 melalui penandatanganan Head of Agreement (HoA) terkait penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur Liquefied Natural Gas (LNG) untuk pembangkit tenaga listrik milik PLN, pada Kamis (27/2/2020).

Penandatanganan HoA tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 13K/13/MEM/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.

Kepmen tersebut juga menugaskan PLN untuk melaksanakan kegiatan gasifikasi pembangkit tenaga listrik dan pembelian LNG dari Pertamina dalam rangka konversi penggunaan Diesel dengan LNG. Selain itu, Pertamina wajib menyediakan harga gas hasil regasifikasi LNG di plant gate yang akan menghasilkan Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik lebih rendah dibandingkan menggunakan Diesel.

Menteri ESDM Arifin Tasrif, yang menyaksikan langsung penandatanganan, menegaskan kerja sama ini akan menekan jumlah impor dan konsumsi BBM sekaligus meningkatkan efisiensi operasional PLN.

Menurut Arifin, kerjasama ini bisa tekan jumlah impor dan konsumsi BBM yang sekaligus meningkatkan efisiensi operasional PLN. Ditargetkan, dari kerjasama ini dapat mengkonvensi pembangkit listrik menjadi gas bumi dengan kapasitaas sekitar 1,7 Giga Watt di 52 lokasi.

"Total penghematan dari konversi tersebut sekitar Rp3 triliun per tahun," jelas Arifin.

Sementara itu, kondisi neraca perdagangan minyak dan gas Indonesia tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyentuh minus USD1,18 miliar pada Januari 2020. Hal ini turut menjadi perhatian pemerintah.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, defisit neraca perdagangan harus menjadi perhatian serius," ungkap Arifin.

PLN juga memiliki “PR” dari Kepmen untuk lakukan gasifikasi pembangkit tenaga listrik dan pembelian LNG dari Pertamina dalam tuntaskan target dari kerjasama tersebut. Kemudian Pertamina diwajibkan menyediakan harga gas hasil regasifikasi LNG di plant gate. (*)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement