IDXChannel - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) siap tebar dividen tunai kepada para pemegang saham. Keputusan ini telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, 10 Juni 2022.
Nilai dividen yang dibagikan berjumlah Rp77,83 miliar atau setara USD5,35 juta. Adapun nilai per sahamnya adalah Rp25,-
Investor yang berhak atas dividen tunai TKIM adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS hingga 20 Juni 2022 di pasar reguler, dan 22 Juni 2022 di pasar tunai.
Produsen kertas itu akan membayarkan dividen pada 14 Juli 2022. Demikian pengumuman manajemen TKIM di Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia, Selasa (14/6/2022).
Diketahui, TKIM memperoleh laba tahun buku 2021 sebesar USD249,00 juta. Selain sebagai dividen, perseroan memakai sebanyak USD10 juta atau setara Rp145,44 miliar sebagai cadangan, sementara sisanya akan digunakan sebagai saldo laba/retained earnings.