ITMG meyakini buyback tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja maupun pendapatan perseroan seiring dengan ketersediaan saldo laba dan arus kas yang mencukupi.
Selanjutnya, saham hasil pembelian kembali akan dialihkan secara bertahap hingga berakhirnya jangka waktu pengalihan saham hasil buyback sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 29 Tahun 2023 dan POJK Nomor 13 Tahun 2023.
(DESI ANGRIANI)