IDXChannel - PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp2,3 triliun.
Aksi korporasi ini akan berlangsung pada 5 November 2026 hingga 4 Februari 2027 pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan.
Perseroan akan melaksanakan buyback tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal yang tengah menghadapi berbagai dinamika dan volatilitas harga saham.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (4/11/2026) disebutkan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali apabila digabungkan dengan saham hasil buyback dari program sebelumnya yang masih dimiliki perseroan, tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor.
Pelaksanaan buyback juga tetap memperhatikan ketentuan mengenai jumlah saham beredar di publik atau free float serta persyaratan lain yang berlaku.
ITMG meyakini buyback tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja maupun pendapatan perseroan seiring dengan ketersediaan saldo laba dan arus kas yang mencukupi.
Selanjutnya, saham hasil pembelian kembali akan dialihkan secara bertahap hingga berakhirnya jangka waktu pengalihan saham hasil buyback sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 29 Tahun 2023 dan POJK Nomor 13 Tahun 2023.
(DESI ANGRIANI)