sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasca Merger, Indosat (ISAT) Kini Dikendalikan Ooredoo dan CK Hutchinson

Market news editor Aditya Pratama
19/09/2021 17:25 WIB
Ooredoo Q.P.S.C. (Ooredoo) dan CK Hutchison Holdings Limited telah menyepakati penggabungan (merger) PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I).
Pasca Merger, Indosat (ISAT) Kini Dikendalikan Ooredoo dan CK Hutchinson (FOTO: MNC Media)
Pasca Merger, Indosat (ISAT) Kini Dikendalikan Ooredoo dan CK Hutchinson (FOTO: MNC Media)

Para pemegang saham dari Indosat yang dapat hadir dalam RUPSLB Indosat adalah pemegang saham dari Indigo yang tercatat di dalam daftar pemegang saham masing-masing perusahaan pada satu hari kerja sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB.

RUPSLB Indosat akan diselenggarakan pada tanggal sesegera mungkin setelah diterbitkannya persetujuan OJK terhadap Rancangan Penggabungan usaha dan RUPSLB sebagaimana diatur dalam perkiraan jadwal penggabungan usaha dalam dokumen ini. 

RUPSLB Indosat untuk menyetujui Penggabungan Usaha harus dihadiri oleh (i) Pemegang Saham Seri A, yaitu Pemerintah Indonesia, dan (ii) para pemegang saham lain yang setidaknya berjumlah 3/4 dari jumlah saham Indosat dengan hak suara yang sah, dan harus disetujui oleh (i) Pemegang Saham Seri A, yaitu Pemerintah Indonesia, dan (ii) para pemegang saham lain yang berjumlah setidaknya 3/4 dari para pemegang saham yang hadir.

Selain itu, RUPSLB H3I untuk menyetujui Penggabungan Usaha harus dihadiri sekurang-kurangnya 3/4 dari pemegang saham H3I dengan hak suara yang sah, dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah pemegang saham yang hadir.

Para pemegang saham H3I diharapkan untuk menandatangani sebuah keputusan sirkuler yang akan diedarkan kepada para pemegang saham yang merupakan keputusan-keputusan di luar suatu RUPSLB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 Undang-Undang Perseroan Terbatas. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement