sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pastikan Penerapan ESG, Merdeka Copper (MDKA) Dorong Anak Usaha Lakukan Ini

Market news editor Taufan Sukma Abdi Putra
12/12/2025 18:44 WIB
PT Bumi Suksesindo telah mereklamasi 84,96 hektare lahan yang berkembang menjadi habitat baru bagi berbagai satwa lokal di kawasan Tujuh Bukit.
Pastikan Penerapan ESG, Merdeka Copper (MDKA) Dorong Anak Usaha Lakukan Ini (foto: iNews Media Group)
Pastikan Penerapan ESG, Merdeka Copper (MDKA) Dorong Anak Usaha Lakukan Ini (foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Sebagai perusahaan tambang, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berkomitmen untuk senantiasa menerapkan prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) dalam setiap kegiatan operasionalnya.

Tak terkecuali juga di level anak usaha. Seperti halnya PT Bumi Suksesindo, salah satu anak usaha MDKA yang mengelola kegiatan pertambangan di 
Tujuh Bukit Operations, Kawasan Pesanggaran, Banyuwangi.

"Concern kami adalah bagaimana agar seluruh kegiatan (operasional) berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan, di antaranya melalui reklamasi, rehabilitasi, dan juga pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar wilayah operasional," ujar GM of Operations Bumi Suksesindo, Roelly Franza, dalam keterangan resminya, Jumat (12/12/2025).

Menurut Roelly, salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penerapan reklamasi progresif, yaitu penanaman kembali lahan segera setelah satu area selesai digunakan tanpa menunggu seluruh operasi tambang berakhir.
 
Pendekatan ini memungkinkan pemulihan lahan dilakukan lebih cepat dan efektif. Hingga November 2025, PT Bumi Suksesindo telah mereklamasi 84,96 hektare lahan yang berkembang menjadi habitat baru bagi berbagai satwa lokal di kawasan Tujuh Bukit.

Selain itu, Roelly menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan penanaman lahan kompensasi di Bondowoso dan Sukabumi pada November 2023 dengan luas total 1.990,79 hektare. Luasan tersebut dikatakan Roelly jauh melampaui kewajiban seluas 1.985,72 hektare yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement