"Dengan susunan direksi baru diharapkan akan semakin memperkuat peran PEFINDO sebagai lembaga penunjang pasar modal dalam menjaga transparansi, integritas dan stabilitas industri keuangan nasional melalui penyediaan informasi opini risiko kredit yang independen, kredibel, obyektif dan terpercaya," kata PEFINDO dalam keterangan resmi dikutip Minggu (23/8/2026).
Hingga Juli 2026, PEFINDO telah melakukan pemeringkatan atas instrumen Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) sebanyak Rp519,56 triliun dengan total outstanding mencapai Rp673,74 triliun. Adapun untuk pemeringkatan perusahaan (corporate ratings), PEFINDO telah melakukan pemeringkatan terhadap 427 perusahaan, termasuk 206 perusahaan BUMN dan anak usahanya.
Selain kegiatan pemeringkatan, PEFINDO telah menjalankan beberapa kegiatan baru yang telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu sebagai penyedia reviu ekstenal pada penerbitan obligasi hijau dan obligasi sosial (green bond dan social bond verifier) dan Penyelenggara Penilaian Manajer Investasi (investment manager quality assessment) dan Penilaian Reksa Dana (mutual fund credit quality assessment).
Berikut susunan terbaru Komisaris dan Direksi PEFINDO:
KOMISARIS
Komisaris Utama: Yati Kurniati
Komisaris: Heru Djojo Adhiningrat
Komisaris: Muhammad Syahid
Komisaris: Ritesh Maheshwari
DIREKSI
Direktur Utama: Ignatius Girendroheru
Direktur Pemeringkatan: Hendro Utomo
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Vera Florida
(Rahmat Fiansyah)