Selain itu, Suryadi menyebut, sepanjang tahun 2020 PEI telah menyalurkan pendanaan berupa Pendanaan Transaksi Marjin kepada Anggota Bursa senilai total Rp1,01 Triliun, atau melonjak lebih dari 10 kali lipat total penyaluran pendanaan di tahun 2019 yaitu senilai Rp74,1 miliar.
"Hal ini dikarenakan pada tahun 2019, PEI baru mulai menyalurkan pendanaan di Kuartal IV 2019, atau enam bulan setelah PEI mendapatkan izin dari OJK yaitu di bulan April 2019," ucapnya.
Selain itu, posisi rata-rata outstanding harian di tahun 2020 mencapai Rp91 miliar, dan pernah mencapai posisi tertingginya di bulan Desember yaitu sebesar Rp187 miliar per hari di tanggal 19 Desember 2020. Hal tersebut tidak terlepas dari tingginya nilai transaksi Marjin di Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2020, yang mencapai total Rp1,2 triliun.
"Namun demikian, meski nilai penyaluran Pendanaan Transaksi Marjin mencapai Rp1,01 Triliun di tahun 2020, PEI baru memberikan kontribusi sebesar kurang dari 1 persen nilai transaksi marjin di tahun 2020, yang mencapai Rp104 triliun. PEI memandang hal ini sebagai sebuah peluang emas bagi PEI selaku Lembaga Pendanaan Efek pertama dan satu-satunya di Indonesia, untuk terus meningkatkan kontribusi penyaluran
pendanaan kepada Anggota Bursa di tahun 2021," kata dia. (NDA)