IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memindahkan saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) ke dalam papan pemantauan khusus. Dengan perpindahan papan tersebut, maka saham pengelola supermarket Hypermart tersebut akan diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA) mulai hari ini.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 12 Februari 2026," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Rabu (18/2/2026).
Saham MPPA dipindahkan dari papan pengembangan karena kriteria 5. Sesuai aturan BEI, emiten yang memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir akan ditempatkan ke dalam papan pemantauan khusus.
MPPA baru-baru ini menerbitkan laporan keuangan 2025. Ekuitas emiten milik Lippo Group itu minus Rp4 miliar setelah membukukan rugi bersih Rp152 miliar sepanjang tahun lalu.
Selain ekuitasnya yang negatif, MPPA juga memiliki tantangan berat dari sisi liabilitas. Posisi utang berbunga perseroan saat ini mencapai Rp980 miliar.