sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemegang Saham IBK Bank (AGRS) Rombak Anggota Komisaris

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
05/09/2024 13:38 WIB
PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) merampungkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSL) pada Selasa (3/9/2024).
Pemegang Saham IBK Bank (AGRS) Rombak Anggota Komisaris. (Foto: MNC Media)
Pemegang Saham IBK Bank (AGRS) Rombak Anggota Komisaris. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) merampungkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSL) pada Selasa (3/9/2024).

Dalam risalah rapat yang diterbitkan Kamis (5/9/2024), pemegang saham AGRS menyepakati perombakan anggota Dewan Komisaris.

Investor juga sepakat menerima pengunduran diri Kang Ho Chang dari kursi Komisaris AGRS

“Perseroan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan,” kata manajemen, Kamis (5/9).

Sebagai gantinya, manajemen AGRS mengangkat Ko Dae Jin untuk mengisi posisi tersebut.

Penetapan ini akan menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun masa jabatan Ko Dae Jin berlangsung hingga tutup buku 2026, khususnya sampai RUPS Tahunan AGRS yang diselenggarakan pada 2027.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS):

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama (Independen): Taufik Hakim
Komisaris: Ko Dae Jin
Komisaris Independen: Damal Bayu Utama
Komisaris Independen: Joni Swastanta

Direksi:

Direktur Utama: Oh In Taek

Direktur: Lee Dae Sung

Direktur: Edwin Rudianto

Direktur: Maria Cortilla Vera Afianti

Direktur Kepatuhan: Alexander Frans Rori

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement