Penetapan ini akan menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun masa jabatan Ko Dae Jin berlangsung hingga tutup buku 2026, khususnya sampai RUPS Tahunan AGRS yang diselenggarakan pada 2027.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS):
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama (Independen): Taufik Hakim
Komisaris: Ko Dae Jin
Komisaris Independen: Damal Bayu Utama
Komisaris Independen: Joni Swastanta
Direksi:
Direktur Utama: Oh In Taek
Direktur: Lee Dae Sung
Direktur: Edwin Rudianto
Direktur: Maria Cortilla Vera Afianti
Direktur Kepatuhan: Alexander Frans Rori
(Febrina Ratna)