IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, pemerintah akan menyerap rights issue PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp1,9 triliun. Nilai ini sekaligus akan menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pemerintah untuk perseroan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban saat RDP bersama Komisi XI DPR dan jajaran Direksi Adhi Karya.
Kemenkeu mencatat penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) emiten berkode ADHI itu akan dilakukan pada Oktober 2022.
Adapun PMN sebesar Rp1,9 triliun yang diberikan pemerintah melalui skema rights issue Adhi Karya. Rionald menyebut, pemerintahan ikut berpartisipasi dalam rights issue Adhi Karya dengan memberikan PMN senilai tersebut.