sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan Skema Gross Split Baru Genjot Investasi Migas

Market news editor Atikah Umiyani
05/08/2024 09:50 WIB
Ketika Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memilih skema gross split, terdapat persoalan mengenai penetapan harga.
Pemerintah Siapkan Skema Gross Split Baru Genjot Investasi Migas (Foto: MNC Media)
Pemerintah Siapkan Skema Gross Split Baru Genjot Investasi Migas (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah tengah menyiapkan skema gross split baru untuk mendongkrak minat investasi di sektor migas.

Sejalan dengan itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 dan PP Nomor 53 tahun 2017 terkait perpajakan hulu migas dan pembebasan indirect tax, termasuk PBB tubuh bumi tahap eksploitasi juga akan direvisi.

"Kita akan memberikan insentif di kegiatan hulu migas dengan Keputusan Menteri untuk membuat keekonomian KKKS menarik. Kita juga memberikan insentif agar Internal Rate of Return (IRR) dan produk indeksnya bisa terjaga. Kemudian kita (ada skema) fleksibel. Bisa dari yang tadinya Gross Split ke Cost Recovery. Dulu kan kewajibannya harus gross split, tapi ternyata gross split itu resikonya banyak di KKKS," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif, Jumat (2/8/2024).

Arifin mengungkapkan, ketika Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memilih skema gross split, terdapat persoalan mengenai penetapan harga. Karena itu, skema grossmsplut baru sangat diperlukan.

"Saat anggarannya ditetapkan sendiri, ternyata ada eskalasi mengenai harga barang-barang. Mereka nunggu dulu sampai barang ini turun lagi. Ini kan barang turun, bisa naik, bisa turun. Jadi kalau misalnya gak turun-turun ya gak dikerjakan. Ini yang akan menjadi hambatan untuk berproduksi," ucap Arifin.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement