Selaku perusahaan terbuka, emiten wajib menyampaikan laporan keuangan, pembayaran denda keterlambatan, membayar biaya annual listing fee, dan lain-lain. Jika kewajiban ini tidak ditunaikan, bursa bisa memberikan notasi lantas melakukan suspensi.
Selain itu, perusahaan juga harus transparan atas peristiwa penting (pengambilan keputusan besar, perubahan stuktur organisasi/kepemilikan saham pengendali) kepada publik. Jika perusahaan tidak terbuka atas hal ini, sangat mungkin terjadi rumor yang akan mempengaruhi pergerakan harga saham.
Opini Laporan Keuangan
Emiten wajib memenuhi persyaratan keuangan perusahaan yang sehat, hal ini tercermin dari laporan keuangannya. Jika perusahaan mendapatkan opini tidak wajar berkali-kali, bursa efek bisa melakukan suspend saham.
Opini tidak wajar berulang kali dapat mengindikasikan masalah berkepanjangan dalam bisnis dan keuangan perusahaan. Misalnya, emiten tengan terjerat utang piutang tak berkesudahan.
Namun emiten tetap memiliki kesempatan untuk membuka kembali suspensinya di pasar negosiasi jika manajemen mampu menyampaikan penjalesan tertulis di balik opini yang diberikan pihak auditor dan menggelar public expose.