Menurut Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa, suspensi adalah larangan sementara melakukan aktivitas perdagangan di bursa bagi anggota bursa efek dan/atau personel yang berwenang melakukan perdagangan efek.

Pengertian Suspend Saham dan Faktor Penyebabnya. (FOTO: MNC MEDIA)
Faktor-Faktor Penyebab Suspensi Saham
Suspensi saham dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk:
1. Unusual Market Activity (UMA)
Harga saham perusahaan terus bergerak dalam aktivitas yang tidak wajar. Sebelum terjadi suspensi, BEI biasanya menetapkan status UMA terlebih dahulu.
2. Saham Gorengan
Saham dengan kinerja buruk dan valuasi rendah dapat menjadi kategori UMA dan berpotensi terkena suspensi.
3. Auto Reject
Saham dari perusahaan yang sering mengalami auto reject mengindikasikan masalah, dan ini dapat menyebabkan suspensi.
4. Kebijakan Perusahaan yang Tidak Diketahui Publik
Kebijakan seperti merger atau akuisisi yang tidak diungkapkan secara jelas dapat memicu rumor, mengganggu pergerakan harga saham, dan berujung pada suspensi.