Sampai saat ini, GIAA terus memulihkan kondisi kinerja keuangannya di tengah tumpukan utang senilai USD9,8 miliar yang sedang dalam proses restrukturisasi dengan lebih dari 800 kreditur.
https://www.youtube.com/watch?v=WNa69d_ZDUM
Melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), perseroan meyakini proses restrukturisasi menjadi salah satu upaya pemulihan, selain melakukan optimalisasi penerbangan, renegosiasi kontrak, efisiensi ongkos, serta peningkatan kepercayaan diri masyarakat.
"Nantinya kita jelaskan ya," kata Dirut GIAA, Irfan Setiaputra saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (21/12).
(IND)