IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menormalisasi jam perdagangan efektif mulai Senin, 3 April 2023. Adapun batasan auto rejection bawah (ARB) maksimal masih tetap sebesar 7%. Sebuah dokumen yang beredar di kalangan media menunjukkan sejumlah ketentuan normalisasi atas waktu perdagangan.
"Informasi resmi akan kami umumkan dalam bentuk SK, dan (akan ada) pengumuman segera setelah diskusi terakhir kami dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah final. Mohon sabar ya," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy kepada wartawan pasar modal, Minggu (19/3/2023).
Berdasarkan dokumen tersebut, jam perdagangan sesi pertama akan berlangsung pukul 09:00-12:00, dari aturan pandemi yang semula hingga pukul 11:30. Selanjutnya sesi kedua akan dimulai pada pukul 13:30-15:49, dari awalnya 13:30-14:49.
Kedua sesi ini terjadwal di Pasar Reguler pada hari Senin sampai Kamis, dikutip Senin (20/3/2023). Sedangkan pada hari Jumat, sesi pertama akan berakhir hingga 11:30, tak berubah dari aturan lama. Sedangkan pembukaan sesi kedua hari Jumat akan berlangsung pukul 14:00 hingga 15:49, dari aturan semula 13:30-14:49.
Sementara sesi pra-pembukaan masih tetap sama. Namun, sesi pra-penutupan (Senin-Jumat) berganti menjadi pukul 15:50-16:00, sehingga akan membuat sesi pasca-penutupan juga akan mundur menjadi 16:01-16:15, dari semula 15:01-15:15.