sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyebaran Meningkat, BNPB Perpanjang Darurat Bencana Korona hingga Lebaran

Market news editor Shifa Nurhaliza
17/03/2020 15:00 WIB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi memperpanjang masa darurat bencana virus korona hingga 29 Mei 2020.
Penyebaran Meningkat, BNPB Perpanjang Darurat Bencana Korona hingga Lebaran. (Foto: MNC Media/Sindonews)
Penyebaran Meningkat, BNPB Perpanjang Darurat Bencana Korona hingga Lebaran. (Foto: MNC Media/Sindonews)

3.Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Dana Siap Pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

4. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement