Direktur Utama HUMI Tirta Hidayat menjelaskan, anggaran pembelian Oil & Chemical Tanker tersebut merupakan bentuk strategi ekspansi perseroan dalam memenuhi kebutuhan methanol yang terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan permintaan atas bahan bakar nabati.
Namun, sayangnya dengan meningkatnya kebutuhan methanol pada saat ini, ketersediaan kapal pengangkut methanol di Indonesia masih terbatas.
“Terbatasnya ketersediaan kapal pengangkut ini menjadi peluang usaha besar bagi Perseroan untuk memonetisasi kelangkaan tersebut,” tambah Tirta.
Selain mengangkut methanol, kapal tanker yang ditargetkan Perseroan ini juga bertujuan untuk mengangkut caustic soda dan asam sulfat yang belakangan ini mengalami lonjakan kebutuhan seiring dengan pertumbuhan industri Nikel di Indonesia.
Penempatan Kapal Oil & Chemical Tanker ini merupakan salah satu upaya Perseroan dalam pengembangan lini usaha Chemical dan diharapkan mampu mengambil pangsa pasar yang lebih besar di 2024.
(DES)