Dengan demikian para pemegang saham Perseroan diberikan kesempatan untuk mengambil bagian dalam penawaran terbatas OWK yang kemudian akan dikonversi menjadi saham Seri B Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan-ketentuan PUT I, termasuk harga pelaksanaan dan jumlah final atas saham hasil pelaksanaan konversi OWK, akan diungkapkan dalam Prospektus yang diterbitkan dalam rangka PUT I, yang akan disediakan bagi para pemegang saham Perseroan yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sesuai dengan ketentuan POJK HMETD, pelaksanaan PUT I dapat dilaksanakan setelah:
1. Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB;
2. Perseroan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PUT I beserta dokumen pendukungnya kepada OJK; dan
3. Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PUT I dinyatakan efektif oleh OJK.
Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham, antara lain dalam rangka pelaksanaan PUT I dengan jadwal waktu RUPSLB sebagai berikut:
1. Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana RUPSLB: 5 Juli 2021
2. Pengumuman perihal rencana RUPSLB dan Keterbukaan Informasi mengenai PUT I: 12 Juli 2021
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti RUPSLB (Recording Date): 26 Juli 2021
4. Pengumuman Panggilan RUPSLB: 27 Juli 2021
5. Penyelenggaraan RUPSLB: 18 Agustus 2021
(NDA)