IDXChannel - PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) berencana menggelar rights issue jilid II demi memperbaiki posisi ekuitas dan memperkuat struktur keuangan perusahaan.
Dalam aksi korporasi ini, GMFI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 124,27 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp25 per saham.
Rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat (24/10/2025).
Salah satu aspek penting dalam rights issue kali ini adalah partisipasi PT Angkasa Pura Indonesia (API) yang akan menambah penyertaan modal secara non-tunai (inbreng) berupa aset milik perusahaan kepada GMFI. Dengan penyetoran aset tersebut, API akan memperoleh kepemilikan saham baru di GMFI setelah pelaksanaan PMHMETD II.
Sebagai pemegang saham utama, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan mengalihkan seluruh haknya atas HMETD kepada API, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 19 huruf c POJK No.32/2015.
Pengalihan tersebut akan dituangkan dalam perjanjian khusus antara GIAA dan API, sehingga seluruh HMETD yang menjadi hak Garuda akan dieksekusi oleh API melalui mekanisme penyertaan modal nontunai.
Dalam prospektus terbaru Rabu (22/10/2025), dana hasil PMHMETD II yang diperoleh dari publik, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan sebagai modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional utama GMFI.
Dana tersebut akan dialokasikan bagi kebutuhan dasar operasional, termasuk pembelian bahan baku dan spare part guna memastikan proses perawatan pesawat berjalan tepat waktu dan sesuai standar keselamatan internasional.
Manajemen GMFI menjelaskan, pelaksanaan PMHMETD II akan membawa dampak positif signifikan terhadap posisi keuangan. Berdasarkan analisis internal, ekuitas perseroan akan berbalik positif dari posisi negatif USD248,99 juta menjadi positif USD102,86 juta per 30 Juni 2025, setelah adanya inbreng aset milik API.
Selain itu, rights issue juga akan meningkatkan aset tetap GMFI hingga Rp5,66 triliun melalui penyertaan modal nontunai tersebut, serta memperkuat posisi kas perusahaan berkat partisipasi pemegang saham lainnya.
Namun, perseroan mengingatkan bahwa bagi pemegang saham yang tidak menggunakan HMETD-nya, akan terjadi dilusi kepemilikan saham hingga 76,79 persen apabila seluruh HMETD baru dilaksanakan oleh pemegang hak yang berhak.
(DESI ANGRIANI)