Pengalihan tersebut akan dituangkan dalam perjanjian khusus antara GIAA dan API, sehingga seluruh HMETD yang menjadi hak Garuda akan dieksekusi oleh API melalui mekanisme penyertaan modal nontunai.
Dalam prospektus terbaru Rabu (22/10/2025), dana hasil PMHMETD II yang diperoleh dari publik, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan sebagai modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional utama GMFI.
Dana tersebut akan dialokasikan bagi kebutuhan dasar operasional, termasuk pembelian bahan baku dan spare part guna memastikan proses perawatan pesawat berjalan tepat waktu dan sesuai standar keselamatan internasional.
Manajemen GMFI menjelaskan, pelaksanaan PMHMETD II akan membawa dampak positif signifikan terhadap posisi keuangan. Berdasarkan analisis internal, ekuitas perseroan akan berbalik positif dari posisi negatif USD248,99 juta menjadi positif USD102,86 juta per 30 Juni 2025, setelah adanya inbreng aset milik API.
Selain itu, rights issue juga akan meningkatkan aset tetap GMFI hingga Rp5,66 triliun melalui penyertaan modal nontunai tersebut, serta memperkuat posisi kas perusahaan berkat partisipasi pemegang saham lainnya.