Harga yang terbentuk dari proses lelang adalah sebesar Rp8,17 miliar dengan serah terima kepada pembeli dilakukan secara bertahap sejak 25 Juli 2024.
Sementara itu, WSBP pada tahap kedua melelang 16 unit aset peralatan yang terdiri atas 2 paket lelang alat berat yang berupa Sand Washing, Truck Mixer, Wheel Loader, dan Genset.
Harga yang terbentuk dari proses lelang adalah sebesar Rp3,38 miliar dengan serah terima kepada pembeli dilakukan secara bertahap sejak 26 Juli 2024.
"Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan ini juga dapat mengalokasikan sumber daya dan anggaran untuk kegiatan yang lebih produktif dan strategis, sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan," tutur Fandy.
(DESI ANGRIANI)