Sebelumnya, CUAN mengalokasikan dana maksimal Rp750 miliar untuk pelaksanaan buyback saham pada periode 4 Februari hingga 3 Mei 2026.
Baca Juga:
Aksi korporasi tersebut mengacu pada POJK Nomor 13/2023 juncto Surat OJK Nomor S-102/2025 yang memberikan ruang bagi emiten melakukan buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Dalam pelaksanaan buyback tersebut, perseroan menunjuk PT BNI Sekuritas sebagai perusahaan efek yang bertindak untuk melakukan pembelian kembali saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
(DESI ANGRIANI)