IDXChannel - PT Petrosea Tbk (PTRO) mendirikan usaha baru, yakni PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN). Pembentukan perusahaan anyar tersebut bertujuan untuk menunjang aktivitas perseroan.
Pendirian PIN telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI melalui surat keputusannya tertanggal 8 Oktober 2024.
"PIN didirikan sebagai perusahaan sub holding untuk menunjang aktivitas holding dan konsultasi manajemen di bidang infrastruktur," kata Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (22/10/2024).
Dalam pendirian PIN, PTRO menguasai saham PIN dengan kepemilikan 99,90 persen. Sedangkan sisanya 0,10 persen saham PIN digenggam PT Rekakarsa Karya Nusantara.