IDXChannel - Emiten properti milik Agung Sedayu dan Salim Group, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK2 berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (20/5/2024), PANI siap melepas sebanyak 1.562.715.000 lembar saham baru dengan nominal Rp100 per saham atau sebesar maksimum 10% dari jumlah seluruh modal disetor dan ditempatkan.
"Melalui PMTHMETD, Perseroan diharapkan akan mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan bisnis/kegiatan usaha Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan," tulis manajemen PANI dalam prospektus.
Untuk perkiraan periode pelaksanaan, sesuai POJK PMTHMETD, private placement ini akan dilakukan dalam jangka waktu dua tahun sejak RUPSLB untuk PMTHMETD tersebut dilaksanakan.
Pelaksanaan PMTHMETD juga akan bergantung dan tunduk pada serta dilakukan jika telah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB Perseroan dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun private placement PANI ini akan dimintakan persetujuannya dari pemegang saham independen dalam RUPSLB Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan pada Rabu, 26 Juni 2024.
Penggunaan dana private placement PANI ini rencananya seluruh dana yang diterima perseroan setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan
Selain itu, dana juga digunakan untuk mendukung kegiatan usaha serta pengembangan usaha/bisnis Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan, serta meningkatkan posisi keuangan Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan yang dapat menguntungkan seluruh pemegang saham termasuk masyarakat.