IDXChannel - PT Pinnacle Persada Investama (Pinnacle Investment) selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebagai Bank Kustodian akan melakukan pembubaran dan likuidasi reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif atau exchange traded fund (ETF) berkode XPLC.
XPLC adalah Reksa Dana Pinnacel Indonesia Large-Cap ETF, dengan komposisi portofolio sebesar 80% berupa saham-saham big caps, sedangkan 20% sisanya adalah pasar uang.
Menyusul rencana ini, PT Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan XPLC di seluruh pasar.
"Suspensi dilakukan sejak sesi I perdagangan efek tanggal 21 Februari 2023, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumuman, Selasa (21/2/2023).
Direktur Utama Pinnacle Investment Guntur Surya Putra sebelumnya menilai pembubaran reksa dana ETF dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari perubahan landscape industri yang dinamis, hingga strategi bisnis.
"Dengan kondisi dana kelolaan Reksa Dana XPLC yang telah dibawah 10 miliar rupiah sejak 24 Februari 2021, dan hingga saat ini (16 Februari 2023)," terangnya, Kamis (16/2).
Pinnacle Investment menegaskan pihaknya berencana untuk melakukan konsolidasi di beberapa produk ETF milik Pinnacle, sekaligus melakukan pengembangan produk ETF lainnya.
(DES)