Berikutnya MESOP tahap II dengan jumlah saham 30 persen atau 9.065.625 yang dimulai pada 23 Mei 2020. Dan tahun ini MESOP III dengan jumlah saham 40 persen atau 12.087.500 pada 23 Mei 2023.
Setiap peserta atau pemegang Hak Opsi, dalam setiap periode pelaksanaan program MESOP dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, dapat melaksanakan konversi Hak Opsi menjadi Saham Perseroan yang dikeluarkan dari saham portepel berdasarkan syarat dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan akan memeriksa kelengkapan dokumen pelaksanaan yang terdiri dari konfirmasi alokasi hak opsi program MESOP, formulir pelaksanaan hak opsi program MESOP, bukti pembayaran harga pelaksanaan saham, dan fotokopi KTP atau paspor pemegang hak opsi.
(FAY)