Dengan selesainya penandatanganan akta pengambilalihan saham, kepemilikan 109.999 saham atau 99,999 persen saham PNM IM resmi beralih kepada DAM.
Dengan demikian, PNM IM kini menjadi anak usaha DAM dan tidak lagi menjadi bagian dari Grup PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Perseroan juga menyampaikan, seiring selesainya transaksi tersebut, PNM tidak lagi memiliki kepemilikan saham di PNM IM. Konsekuensinya, laporan keuangan PNM IM tidak lagi dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian PNM.
Meski demikian, perseroan menegaskan transaksi tersebut tidak memiliki dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
(Shifa Nurhaliza Putri)