Dengan melakukan klasterisasi, Rully menyebut hal ini merupakan pemanfaatan resources dan asset agar lebih optimal serta perolehan pasar atau proyek yang lebih fleksibel. “Diharapkan dengan strategi tersebut, PP Presisi dapat terus tumbuh di tengah pandemi Covid-19," tuturnya.
Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS Perseroan juga menetapkan
beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui perubahan susunan Dewan
Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun, sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yul Ari Pramuraharjo
Komisaris : Muhammad Toha Fauzi
Komisaris Independen : Letjend (Purn) Sumardi
Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk
Direksi
Direktur Utama : Rully Noviandar
Direktur : Benny Pidakso
Direktur : M. Wira Zukhrial
Direktur : Muhammad Darwis Hamzah
(RAMA)