IDXChannel – Pemerintah telah menetapkan perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 di sejumlah wilayah yang berlangsung sejak 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali, dan 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021 untuk luar Jawa-Bali.
Menurut Analis Panin Sekuritas, William Hartanto perpanjangan PPKM tersebut merupakan sentimen positif sebab tujuannya untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 sehingga kasus-kasus baru tidak lagi bermunculan.
Namun, kata dia, karena adanya pembatasan kegiatan maka sektor-sektor yang mendukung aktivitas jarak jauh akan lebih diuntungkan termasuk sektor farmasi.
“Sektor farmasi di masa pandemi ini lebih diuntungkan ya, karena meningkatnya pola hidup sehat masyarakat membuat produk-produk suplemen akan mengalami kenaikan demand,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (11/8/2021).
Disamping itu, ia menuturkan menguatnya harga komoditas selama pandemi juga menjadi sentimen positif tersendiri bagi negara-negara berkembang yang masih mengandalkan eskpor.